Download this Safelink Theme. Download now!

Proyek Jaringan Irigasi Kedunguling Dimenangkan Rekanan Nomor 11

Berita Hukum Sidoarjo - Dilansir dari Artapos.com | Proyek Jaringan Irigasi Kedunguling Rp 3,465 Miliar Dimenangkan Rekanan Nomor 11 - Sejumlah rekanan dan para kontraktor mengeluh di Sidoarjo. Ini menyusul lelang proyek diduga banyak yang dijadikan bahan ‘permainan’ antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemegang proyek, Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta rekanan (kontraktor pelaksana).

Proyek Jaringan Irigasi Kedunguling Dimenangkan Rekanan Nomor 11


Salah satunya lelang proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Kedunguling, Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Dalam lelang proyek dengan Pagu Rp 3,465 miliar dan HPS Rp 3,464 miliar itu justru dimenangkan CV Barokah Abadi yang beralamatkan di Desa Balongtani, Kecamatan Jabon, Sidoarjo dengan nilai penawaran Rp 2,778 miliar.
Padahal, rekanannya ini nomor 11 dari daftar rekanan yang lolos verifikasi dan ikut mendaftar dalam proyek ini. Kondisi ini membuat para rekanan di Sidoarjo mengeluhkan dugaan permainan lelang itu.
“Kalau ada nomor 1 sampai 10, kenapa yang dimenangkan justru nomor 11. Semua rekanan se Sidoarjo kaget melihat dugaan praktik dugaan permainan lelang ini,” terang salah satu rekanan, Minggu (11/09/2019).Hal yang sama disampaikan rekanan lainnya.

Proyek Jaringan Irigasi Kedunguling

Dia menduga lelang proyek ini kental dengan dugaan permainan. Hal ini lantaran pemenang lelang itu merupakan orang yang sebelumnya menghadap ke PPKom di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA).“Banyak yang tahu pemenang lelang itu bertemu dengan PPKomnya sebelum pengumuman pemenangan lelang,” ungkapnya.

Namun sayangnya, hingga pengumumam pemenang lelang itu sejumlah rekanan tidak ada yang berani mengajukan sanggah dan somasi. Hal ini lantaran mereka (rekanan) takut diincar Kelompok Kerja (Pokja) ULP agar selalu dikalahkan dalam setiap lelang.“Maunya kami mengajukan sanggahan dan somasi. Tapi takut malah dalam lelang-lelang selanjutnya dicing (diincar) untuk dikalahkan,” jelasnya.

Menanggapi keluhan itu, Bupati LIRA Sidoarjo, M Nizar mengingatkan baik OPD dan ULP agar tidak main-main dalam setiap lelang proyek. Menurutnya pengaduan ke LIRA sudah cukup banyak baik praktik maupun modusnya.

“Kalau bermain yang cantik. Jangan sampai bermain dengan cara-cara mencolok. Kalau yang dimenangkan nomor 11 yang nomor 1 sampai 10 dibuat apa mereka itu,” tegasnya.Begitu juga soal adanya dugaan afiliasi antaran CV Barokah Abadi dengan CV Jaya Mulia.

Selain alamatnya sama juga komisarisnya diduga sama.“Nah, ini harus diverifikasi oleh panitia lelang jangan asal memenangkan saja,” pintahnya.Sementara itu, secara terpisah Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sidoarjo, Sanadjihitu Sangaji yang dikonfirmasi melalui ponselnya pihaknya mengaku tidak tahu menahu soal lelang proyek itu.

“Saya masih nunggu konfirmasi dari Pokjanya soal lelang proyek ini. Jangan ditulis dulu. Sekarang masih masih sanggah. Harus nunggu masa sanggah selesai,” tandasnya.

Post a Comment

© LensaKasus. All rights reserved. Distributed by ASThemesWorld